Puasa Tidak Batal Karena 7 Hal, Moms Harus Tahu!

Puasa Tidak Batal Karena 7 Hal

Dalam menjalankan ibadah puasa, penting bagi umat Islam untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadah tersebut tetap sah.

Ada beberapa situasi di mana puasa tidak batal meskipun terjadi tindakan yang seharusnya dapat membatalkannya. Salah satu contohnya adalah ketika seseorang lupa bahwa sedang berpuasa, namun kemudian diingatkan oleh orang lain atau menyadarinya sendiri dan berhenti tindakan yang dilakukannya. Dalam hal ini, puasa tidak batal asalkan tindakan makan atau minum dihentikan segera setelah menyadari kesalahannya.

Selain itu, puasa juga tidak batal jika seseorang terpaksa melakukan tindakan yang seharusnya membatalkan puasa. Contohnya, seseorang yang sedang dipaksa oleh orang lain untuk makan atau minum tidak akan dianggap membatalkan puasanya, asalkan ia tidak melakukannya secara sukarela. Hal ini menunjukkan kebijaksanaan agama dalam mempertimbangkan kondisi-kondisi tertentu yang diluar kendali seseorang.

Kesadaran akan tindakan yang dapat membatalkan puasa juga menjadi penting dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.

Seseorang diharapkan untuk selalu berhati-hati dan mengontrol diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat membatalkan puasa.

Baik, setelah ini akan dibahas secara rinci mengenai 7 hal yang tidak akan membatalkan puasa seseorang dan dengan adanya postingan ini selain memberikan informasi jiga diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasanya dengan baik dan mendapatkan manfaat spiritual yang diinginkan.

Berikut 7 Hal Puasa Tidak Batal

1. Lupa bahwa dirinya sedang puasa

Jika Moms sedang puasa, namun lupa bahwa bunda pada siang hari makan padahal pada saat itu bunda sedang puasa, maka dalam ilmu fikih yang membahas tentang BAB puasa perbuatan seperti ini tidak membatalkan puasa bunda lho.

Artinya selagi bunda lupa dan belum ada yang mengingatkan bunda bahwa sedang puasa, tidak membatalkan puasa.

Namun, saat dimana teringat kalau bunda sedang puasa, maka disaat itulah Moms harus berhenti dari makan atau mengkonsumsi makanan dan dianjurkan untuk berkumur. Hal ini dilakukan, agar makanan sisa tidak ada didalam mulut.

2. Bodoh atau kurangnya ilmu

Bodoh dalam bahasa Sunda itu Bodo, yaitu seseorang yang tidak memiliki pengetahuan. Seperti misalkan bunda adalah seseorang yang sedang berpuasa namun tidak tahu bahwa selama puasa itu tidak boleh minum. Akan tetapi bunda minum, karena bunda mengganggap bahwa puasa itu hanya menahan makanan saja terlebih lagi jiga bunda atau seseorang tersebut berstatus masuk islamnya baru.

Atau lainnya, seperti pengalaman saya pribadi. Saya pada saat itu sedang membersihkan telinga dengan menggunakan katembat, pada saat itu juga teman saya mengingatkan bahwa perbuatan ini dapat membatalkan puasa. Disana posisi saya tidak tahu, dengan ketidak tahuan ini dikarenakan saya minim dengan pengetahuan fikih puasa maka saya tidak batal puasanya.

Perlu diingat, sama seperti dengan poin sebelumnya. Ketika kita diingatkan oleh teman bahwa itu dapat membatalkan puasa, maka saat itu juga kita harus dapat menghentikannya dalam artian jangan diteruskan. Karena hal tersebut akan membatalkan puasanya.

3. Dipaksa

Selanjutnya puasa tidak batal dikarenakan dipaksa. Dalam artian misalkan, jika ada seorang yang ditawan dan diminta untuk makan sedang orang yang ditawan itu lagi puasa dan disuruh serta dipaksa untuk makan oleh yang menawan.

Makan dan minun yang dipaksa oleh orang menawan itu tidak membatalkan puasa, dengan catatan orang yang dipaksanya itu tidak boleh makan sendiri tapi harus ada tindakan dari pelaku yang memaksa, misaklan saja seperti memasukkan makanan atau minuman kedalam mulut orang yang dipaksa.

Benar sekali, maka Batal Puasanya jika orang yang dipaksanya itu makan atau minum dengan sendirinya. Dalam masalah ini, bukan hanya pada seseorang yang dipaksa untuk makan dan minum saja melainkan dalam konteks lebih luas yang dapat membatalkan puasa.

4. Menelan air ludah

Menelan air ludah yang memang ini adalah kondisi normal bagi setiap makhluk hidup, tentunya manusia yah yang diwajibkan untuk berpuasa. Nah, ini tidak batal jika orang yang berpuasa menelan ludah atau air liurnya sendiri.

Berbeda jika menelan air liurnya orang lain, hiiiiih.,,,, batal lah puasa kita. Berbicara ludah sendiri, jika ludah yang ada dalam mulut kita memang harus dikeluarkan, maka boleh saja untuk dikeluarkan tapu jika tidak bisa karena udzur maka tidak apa-apa ditelan juga.

Pada bagian poin yang keempat ini berbeda dengan dahak. Karena dahak dan ludah jauh berbeda, kodisi seperti ini biasa dijumpai oleh kalangan orang yang lagi sakit flu kemudian batuk berdahak.

Jika kita batu berdahak, ketika batu dan dahak ada didalam sekitar mulut kemudian kita mampu untuk mengeluarkannya dan ternyata kita menelannya, maka ini akan membatalkan puasa seseorang (Keterangan ini saya ambil dari kitab Fathul Mu'in pada baian bahasan bab puasa). Jadi, untuk dahak dianjurkan untuk dikeluarkan jangan ditelan.

5. Terhisap kebul jalan

Walaupun sedang puasa terkadang kita juga tetap melakukan aktivitas di luar rumah, maka pada poin ini kita akan membahasnya.

Kita tahu bahwa di luar bahkan di jalanan banyak sekali kebul dan polusi yang tersebar di permukaan udara. Ketika kebul itu terhisap oleh kita dengan tersendirinya dan tidak disengaja sedang kita lagi berpuasa, maka dapat dikatakan puasa kita tidak batal.

Karena ketidak sengajaan ini, terhisapnya itu. Walaupun yang dihisapnya itu barang najis yang memang kita tidak tahu sebelumnya.

6. Terhisap kebul tepung

Kebul tepung juga jika terhisap oleh orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya. Kadang ini dijumpai oleh orang yang suka masak atau lagi masak dan membuat tepung.

Selama tidak menghaja atau sengaja melakukan tindakan sehingga tepung tersebut menjadi berkebul ke udara misalkan itu tidak akan membatalkan puasa. Namun jika sudah sampai batas disengaja oleh orang yang berpuasa tersebut, maka sudah jelas dapat membatalkan puasa.

7. Lalat yang terbang dan hewan sejenisnya

Lalat yang terbang dan hewan sejenisnya yang kecil ukurannya serta tidak sengaja memasukkannya kedalam mulut itu tidak batal.

Sebagai contoh, misalkan ada seseorang yang sedang puasa pada saat itu dia ada diluar sedang berkendaraan. Beberapa saat kemudian dia membuka mulut karena kantuk, pada saat mulut terbuka tidak sengaja ada lalat yang masuk kedalam mulutnya dan akhirnya tertelan secara tidak sengaja, Maka dalam peristiwa ini tidak dapat membatalkan puasa si orang tersebut.

Namun kembali lagi jika orang tersebut mampu mengeluarkan lalat yang mana kondisinya masih ada disekitar mulur dan bisa untuk dikeluarkan, maka saat itu juga mesti dikeluarkan. Jika tidak, jelas ini akan membatalkan puasanya. Wallohu 'alam bishawab..,

Sudah Tahu Puasa Tidak Batal Karena 7 Hal?

Dalam agama Islam, terdapat beberapa hal yang tidak membatalkan puasa. Misalnya, lupa bahwa sedang berpuasa, menelan air ludah sendiri, dipaksa untuk makan atau minum oleh orang lain, terhisap kebul jalan atau kebul tepung tanpa sengaja, serta menelan lalat atau hewan kecil lainnya secara tidak sengaja. Dalam semua kasus ini, puasa tidak batal asalkan perbuatan tersebut tidak disengaja dan dilakukan tanpa kesadaran.

Namun, ketika seseorang menyadari perbuatan tersebut dan dapat menghentikannya, maka diharapkan untuk segera berhenti agar puasanya tetap sah. Kesadaran dan pengendalian diri dalam menjalankan puasa sangat penting, sehingga dalam situasi-situasi seperti di atas, seseorang diharapkan untuk menjaga kesadaran dan menghentikan tindakan yang dapat membatalkan puasanya agar ibadah puasanya tetap sah dan diterima oleh Allah subhanahu wata'ala.

Posting Komentar untuk "Puasa Tidak Batal Karena 7 Hal, Moms Harus Tahu!"