Aktivasi Rekening Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru

Daftar Isi
Cara Aktivasi Rekening TPG

Tunjangan profesi guru merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi guru profesional. Tentunya sangat dinanti-nantikan oleh semua pendidik yang ada di tanah air, terlebih pencairannya dalam satu tahun dibagi menjadi empat triwulan.

Baik pada postingan kali ini tidak akan panjang lebar membahas apa itu sertifikasi, disini saya akan berbagi informasi mengenai bagaimana cara aktivasi rekening calon penerima tunjangan sertifikasi bagi guru yang baru pertama kali mau pencairan.

Dan ini fakta, berdasarkan apa yang saya alami pada saat ingin mencairkan tunjangan profesi guru atau disebut sertifikasi. Silakan simak baik-baik postingan ini.

Berkas yang Perlu Disiapkan

Pertama anda harus memastikan terlebih dahulu, apakah pada akun InfoGTK anda sudah muncul terbit SKTP atau belum. Jika sudah, langkah selanjutnya adalah pilih menu Tunjangan dan sorot ke bawah. Pada bagian bawah terdapat keterangan INFO TUNJANGAN NON-ASN (silakan pilih).

Setelah memilihnya, anda akan diarahkan pada halaman baru yang mana didalam halaman tersebut terdapat nomor penting termasuk nomor rekening yang akan dijadikan wadah atau tempat penampungan nominal sertifikasi.

Jangan lupa untuk men-save atau print out laman tersebut. Karena ini akan diminta oleh pihak bank untuk aktivasi rekening calon penerima TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Agar tidak bolak-balik untuk pencairan awal ini, silakan siapkan beberapa berkas di bawah ini.

  1. FC KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. FC KK (Kartu keluarga)
  3. FC Legalisir Sertifikat Guru (baik PPG Daljab maupun Prajab/ sesuaikan saja)
  4. FC SKBM (Surat Keterangan Beban Mengajar), ini tidak mesti harus 24 JP
  5. Print out akun Info GTK calon penerima TPG (sebelum melakukan print, scroll sampai ke bawah dulu)
  6. Print out Info Realisasi Pembayaran TPG (ini sudah dibahas pada sebelumnya)

Semua berkas persyaratan di atas untuk berkas asli cukup diperlihatkan saja pada pihak Bank/ CS (biasanya bank bjb). Untuk memastikan datang saja ke bank terdekat dari lokasi rumah anda dengan membawa berkas di atas.

Biasanya untuk mengaktivasikan rekening penerima TPG itu sudah ditentukan tempatnya, jadi siap-siap saja nanti kamu akan diberi informasi oleh customer service.

Sebagai catatan: setiap cabang atau pusat bank berbeda-beda (seperti harus menyiapkan materai, dll.) namun pastikan saja berkas yang ada di atas mesti ada.

Kapan Tunjangan Profesi Guru Dicairkan?

Setelah aktivasi sudah dilakukan, tentunya membutuhkan proses. Seperti pengalaman yang saya alami bahwa setelah aktivasi nomor rekening bank yang dituju tidak langsung keluar atau langsung cair. Akan tetapi anda bisa memastikan atau memprediksi kapan TPG akan cair.

Biasanya pencairan antara bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jadi, catat dan ingat dengan baik. Silakan Harap dicatat yah.

Pencairan TPG kadang dirapelkan, jadi bagi kamu yang sudah muncul NRG dan sudah update data di Dapodik harap bersabar karena walaupun teman anda yang lain sudah cair dan anda belum juga.

Di waktu lain kamu juga akan TPG nya akan cair secara rapel, yaitu bisa sampai dua triwulan bahkan lebih. Yapp benar sekali, maka bersabar saja sambil menabung.

Apa yang Membuat Tunjangan Profesi Guru Tidak Cair?

Yang membuat TPG tidak cair diantaranya adalah seperti kurangnya jam mengajar atau beban mengajar pada Dapodik yang terintegrasi dengan akun InfoGTK. Yap, memang 24 JP itu menjadi persyaratan utama yang dapat terbitnya SKTPG.

Namun demikian anda jangan khawatir karena bagaimanapun juga setiap triwulannya akan dirapel atau disatukan dengan yang belum cair. Misalkan triwulan satu TPG tidak cair dikarenakan kekurangan jam beban mengajar.

Kemudian pada saat bulan berikutnya, yaitu TW-2 cair. Maka otomatis semua akan dirapel. Nah, seperti itulah kurang lebih gambaran mengenai TPG ini.

Posting Komentar

banner
banner
banner