Minimal berapa kali untuk periksa kehamilan? | Ketahui mulai dari sekarang

Daftar Isi

Minimal berapa kali untuk periksa kehamilan - Periksa kehamilan merupakan salah satu upaya seorang ibu untuk mengetahui pertumbuhan janin yang masih ada didalam kandungan.

Moms mungkin bertanya-tanya. Berpa kali kita harus melakukan kontrol? Baik, pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi penting sesuai dengan judul postingan ini. Maka, silakan moms baca baik-baik artikel postingan ini.

Ketika seorang ibu sedang hamil, maka perlu yang namanya periksa pertumbuhan janin yang masih di kandungan. Namun, apakah moms rutin melakukan pemeriksaan dan konsul ke dokter? Atau memang tidak pernah melakukan periksa kehamilan selama masa kehamilan.

Berapa kali ibu hamil melakukan periksa kehamilan?

Idealnya periksa kehamilan itu satu bulan sekali. Jika memang tidak memungkinkan, maka bisa dilakukan dengan cara dua bulan sekali.

Kalau moms beranggapan bahwa pemeriksaan kehamilan itu tidak perlu dilakukan. Saya kira itu kurang tepat dalam berpendapat. Karena yang namanya periksa kehamilan perlu dilakukan oleh seorang ibu.

Tujuannya apa yang didapat pada saat periksa kehamilan?

  • Saran dari dokter

Kita perlu mendengarkan saran dari dokter kandungan. Terlebih lagi kalau kita sedang berada dimasa kehamilan trimester tiga. Kita harus dapat banyak konsultasi ke dokter. Mulai dari pola makan, seperti jenis makanan apa yang tidak boleh dimakan dan lain sebagainya.

  • Konsultasi

Tujuan lain pada saat pemeriksaan kehamilan adalah bunda dapat berkonsultasi masalah keluhan-keluhan yang pernah dialami. Jika memang tidak ada keluhan, maka siapkan pertanyaan sebanyak mungkin baik berupa mengenai kesehatan dan lain sebagainya yang masih ada kaitannya dengan masa kehamilan. Seperti mulai dari bagaimana menerapkan pola hidup sehat untuk seorang ibu hamil bahkan sampai pola makan gizi seimbang.

  • Resep sesuai dosis

Kita tidak akan merasa khawatir jika kita meminum obat pada saat masa kehamilan. Karena obat tersebut langsung dari dokter sesuai dosis yang sudah ditetapkan.

Memang ibu hamil itu rentan sakit. Karena nutrisi dan energinya diserap oleh janin yang sedang dikandungnya. Oleh karena itu, jangan sampai kita meminum obat sembarangan yang tidak ada resep dari dokter. Ini sangat berbahaya dan kita mesti datang ke dokter jika moms merasa sakit. Yang jelas, jangan sekali-kali kita meminum obat tanpa ada resep dari dokter.

Moms mungkin sebagian besar isi artikel ini adalah shareing berupa informasi penting yang pernah saya alami selama masa kehamilan dan semoga artikel postingan ini dapat bermanfaat. Terima kasih

Posting Komentar

banner