Cara Agar NRG Cepat Keluar Setelah Lulus UKMPPG
Cara Agar NRG Cepat Keluar |
Nomor Registrasi Guru atau disingkat dengan NRG ini menurut saya adalah gerbang awal sebelum Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan. Terkhusus untuk anda yang baru selesai menjalankan PPG, baik Daljab maupun Prajab.
Penting dan perlu diperhatikan setelah lulus UKMPPG diharapkan kamu harus update data yang ada di satminkal Dapodik Sekolah induk anda. Silakan hubungi operator sekolah agar dilakukan update data dengan memasukkan nomor sertifikat yang didapat setelah lulus PPG.
Mungkin kamu akan bertanya, apa saja yang harus diinput untuk update data Dapodik ini.
Yang perlu diinput oleh operator sekolah pada dapodik adalah
Cara Input Nomor Sertifikat Pendidik
Khusus untuk peserta yang baru lulus PPG baik itu Dalam Jabatan maupun Prajabatan dan memiliki sertifikat pendidik atau surat keterangan lulus agar menghubungi operator sekolah untuk menginput nomor serdik.
Adapun caranya adalah operator sekolah akan masuk ke dapodik untuk menginput sertifikat pendidik melalui beberapa langkah sebagai berikut.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Silakan fotokopi terlebih dahulu sertifikat pendidik atau surat tanda lulus dan serahkan kepada operator sekolah.
- Nanti operator sekolah akan masuk ke akun Dapodik menggunakan kode registrasi sekolah.
- Setelah masuk, pergi ke menu "Pengaturan", pilih "Tukar Akses Pengguna", dan masukkan kode registrasi sekolah. Cari nama guru yang akan diinput sertifikat pendidiknya.
- Selanjutnya pilih menu "GTK" (Guru dan Tenaga Kependidikan). Kemudian klik nama guru yang sertifikat pendidiknya akan diinput. Lalu pilih opsi "Ubah".
- Setelah memilih "Ubah" di bagian "Riwayat Sertifikasi", klik "Tambah" jika Serdik belum diinput. Isi informasi berikut:
- Penerbit Sertifikat: Pilih "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan".
- Bidang Studi PPG: Sesuaikan dengan bidang studi guru, misalnya "Guru Kelas SD".
- Jenis Sertifikasi: Pilih "Sertifikasi Pendidik".
- Tanggal Mulai: Isi sesuai tanggal yang tertera pada sertifikat.
- Nomor Sertifikat: Masukkan nomor sertifikat yang tertera di bawah tulisan "Sertifikat Pendidik".
- Nomor Registrasi Guru (NRG): Isi jika sudah tersedia, kosongkan jika belum.
- Nomor Peserta: Masukkan nomor UKG atau nomor mahasiswa jika PPG Prajabatan.
- Kualifikasi Pendidikan: Isi kualifikasi pendidikan pada saat mengikuti PPG, misalnya "S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar".
- Setelah semua data diisi, klik "Simpan".
Pastikan semua data yang diinput sesuai dengan sertifikat yang dimiliki agar tidak terjadi kesalahan. Jika NRG belum terbit, kosongkan dulu dan input setelah terbit.
Posting Komentar