Tidak Boleh Menyembelih Hewan

Saat istri sedang mengandung (hamil), maka suami tidak boleh menyembelih semua jenis hewan yang halal dagingnya. Seperti ayam, domba, angsa, dan lain sebagainya.

Peristiwa yang pernah saya alami adalah ketika saya mau menyembelih ayam untuk acara syukuran 4 Bulan istri saya mengandung.

Saya pun ditegur seharusnya jangan menyembelih hewan, karena nanti anak yang akan dilahirkan cacat fisik dan lain sebagainya.

Saat itu saya sudah menyembelihnya dengan tuntutan syari'at Islam. Kemudian saya pun tidak begitu memikirkannya dan saya berserah diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Sempat saya terpikirkan dalam benak hati, akan tetapi saya yakin bahwa saat itu syaithan sedang membisikan hal-hal yang tidak benar kepada saya.

Mungkin seandainya saat itu saya menyimpan rasa kekhawatiran dan meyakini apa yang dikatakan oleh seseorang. Bisa jadi anak saya akan cacat dan Alhamdulillah berkat pertolongan Allah subhanahu wa ta'ala, sehingga saya merasa tidak terpedaya lagi dengan godaan syaithan.

Karena saya pernah mendengar dan membaca bahwa Allah subhanahu wa ta'ala berfirman : Aku sesuai dengan perasangka hamba-Ku.

Dari sanalah saya mulai berpikir untuk tidak menyimpan prasangka buruk terhadap sesuatu yang memang belum terjadi. Maka dari itu, saya serahkan dan pasrah kepada-Nya. Sehingga hati ini menjadi tenang tanpa ada perasangka yang tidak diinginkan.

Saya ingin mengklarifikasi mengenai kenapa orang dulu melarang suami untuk menyembelih hewan saat istrinya sedang hamil.

Yang dimaksud oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam ialah tidak boleh berbuat dzolim pada semua makhluk. Misalkan kita sedang kesal dan kekesalan tersebut dilampiaskan ke hewan sampai hewan tersebut mati.

Untuk mengenai penyembelihan hewan yang halal yang sesuai dengan tuntunan islam tidak ada larangan dari Rasullullah. Kalaupun ada mungkin pada saat itu para sahabat dilarang ketika melakukan qurban saat istrinya sedang mengandung.

Untuk mengenai hal ini, saya kembalikan lagi pada suami yang istrinya sedang mengandung. Ingin mempercayainya atau tidak silakan saja. Tapi yang jelas jika kita mempercayainya, sesungguhnya kita telah berbuat dzolim pada diri sendiri.

Cara Menyembelih Hewan Halal Menurut Islam

  • Menggunakan benda tajam. Seperti pisau dan sejenisnya.

Jika yang digunakan pisaunya tidaka tajam maka akan menyakiti hewan tersebut.

  • Hewan yang disembelih adalah jenis hewan halal

Jika hewan yang disembelih itu haram, maka mutlak dagingnyapun haram untuk dimakan.

  • Membaca basmalah pada saat memotongnya.

Jika kita tidak membaca basmalah, maka sifat halalnya hilang dan menjadi haram.

  • Takbir pada saat ayam hendah mati

Yaitu pada saat ayam dilepaskan dengan memancar darah merah yang keluar.

  • Membaca hamdalah

Setelah benar-benar hewan tersebut mati, maka kita disunahkan untuk membaca hamdalah.

Itulah proses penyembelihan hewan yang disyari'atkan Agama Islam yang seharusnya masyarakat tahu.

Walaupun pada lima poin di atas tidak berhubungan denga judul artikel ini. Mungkin bisa jadi akan bermanfaat bagi setiap orangtua atau suami yang saat ini istrinya sedang mengandung.

Semoga artikel ini memberikan informasi penting dan pastinya dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Terima kasih

Posting Komentar untuk "Tidak Boleh Menyembelih Hewan"