Bagaimana Hukum Tarawih Tapi Belum Shalat Isya?

Daftar Isi
Bagaimana hukum tarawih tapi belum shalat isya? Simak selengkapnya.

Bagaimana Hukum Tarawih Tapi Belum Shalat Isya? - Shalat Tarawih adalah ibadah sunnah yang biasa dilakukan setelah melaksanakan shalat isya' selama bulan Ramadhan dan biasanya dilakukan secara berjamaah.

Shalat ini memiliki banyak keutamaan, karena itu sehingga banyak orang yang berusaha melakukannya baik secara berjamaah maupun munfarid.

Tidak heran banyak orang yang tidak mau ketinggalan menjalani shalat ini, sebab keutamaan yang dimaksud ini termasuk keterangan yang ada dalam hadits Rasulullah SAW. yang diriwayatkan oleh Muttafaqun Alaih (Bukhari-Muslim).

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa mendirikan shalat (pada malam bulan) Ramadhan karena didasari keimanan dan mencari pahala, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu

Mayoritas ulama mengatakan bahwa shalat malam di bulan Ramadhan itu adalah shalat tarawih. Pahala yang disebut dalam hadits itu berlaku bagi siapa saja yang melakukannya, baik sendirian maupun berjamaah.

Hukum Tarawih Tapi Belum Shalat Isya

Lantas, bolehkah shalat tarawih sebelum shalat isya'?

Menurut mazhab imam Syafi'i bahwa waktu shalat tarawih dimulai setelah masukknya waktu shalat isya' hingga waktu terbitnya fajar. Hal ini dapat dikatakan bahwa shalat tarawih hanya boleh dilakukan setelah selesai melaksanakan shalat isya'.

Jadi, orang yang melaksanakan shalat tarawih tapi belum shalat isya', maka tidak sah shalat tarawihnya. Ini berlaku untuk orang yang tahu bahwa shalat tarawih sebelum melaksanakan shalat isya' itu perbuatan tidak benar.

Adapun orang yang tidak mengetahuinya bahwasana perbuatan tersebut tidak benar dan tidak boleh dilakukan, maka hukum shalatnya (shalat tarawih) tetap sah, namun statusnya bukan shalat sunnah tarawih melainkan status shalatnya berubah menjadi shalat sunah mutlak.

Hal ini sesuai dengan keterangan yang ada dalam Ghayatu Talkhisil Murad (Abdurrahman Ibnu Ziyad Az-Zubaidi).

وَقْتُ التَّرَاوِيْحِ بَيْنَ أَدَاءِ الْعِشَاءِ وَطُلُوْعِ الْفَجْرِ فَلَوْ صَلَّاهَا قَبْلَ أَدَاءِ الْعِشَاءِ، فَإِنْ كَانَ عَالِماً لَمْ تَنْعَقِدْ أَوْ جَاهِلاً يَحْتَمِلُ وُقُوْعُهَا نَفْلاً مُطْلَقًا كَمَنْ صَلَّى سُنَّةَ الظُّهْرِ ظَانًّا دُخُوْلَ وَقْتِهَا فَبَانَ عَدَمُهُ، وَيَحْتَمِلُ وَهُوَ الْأَوْجَهُ عَدَمُ انْعِقَادِهَا
Waktu pelaksanaan shalat tarawih ialah di antara setelah melakukan shalat isya’ dan keluarnya fajar. Jika orang melakukan shalat tarawih sebelum melakukan shalat isya’, maka apabila dia mengetahui hukum (tidak sahnya melakukan shalat tarawih sebelum shalat isya’), maka shalat tarawihnya tidak sah. Sedangkan jika ia tidak mengetahui hukumnya, maka shalat tarawih tersebut berpeluang menjadi shalat sunah mutlak. Seperti halnya orang yang melakukan shalat sunah zuhur yang diduga telah masuk waktunya, namun ternyata belum masuk. Menurut satu pendapat yang unggul hukumnya adalah tidak sah

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum melakukan shalat tarawih tapi belum shalat isya' terlebih dahulu adalah tidak sah. Shalat tarawih seharusnya dilakukan setelah melaksanakan shalat isya' dan berlangsung hingga terbit fajar. Hukum ini berlaku bagi mereka yang tahu bahwa melaksanakan shalat tarawih sebelum isya' tidak benar.

Bagi yang tidak tahu hukum tersebut, maka shalatnya tetap sah akan tetapi dianggap sebagai shalat sunnah mutlak bukan shalat tarawih. Oleh karena itu, jika datang terlambat untuk shalat tarawih berjamaah, maka disarankan untuk melaksanakan shalat isya' terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat sunnah tarawih.

Baca juga: Doa Kamilin yang Dibaca setelah Shalat Tarawih

Demikianlah postingan singkat yang membahas tentang hukum shalat tarawih tapi belum shalat isya', semoga artikel ini dapat bermanfaat. terima kasih dan baca juga postingan menarik lainnya di blogmomandbaby.com

Posting Komentar

banner